Beberapa Waktu Dunia

Live Forex Prices
 © WSSFX.COM  EURUSD  1.3504 / 1.3506  EURGBP  0.8898 / 0.8903  EURJPY  125.64 / 125.68  EURCHF  1.4276 / 1.4280  EURCAD  1.3709 / 1.3718  EURAUD  1.4742 / 1.4750  USDCHF  1.0571 / 1.0574  USDJPY  93.02 / 93.05  USDCAD  1.0152 / 1.0157  GBPUSD  1.5171 / 1.5175  GBPJPY  141.15 / 141.24  GBPCHF  1.6039 / 1.6048  GOLD  1116.25 / 1116.90  SILVER  17.48 / 17.55  CHFJPY  88.00 / 88.04  CADJPY  91.60 / 91.67  AUDJPY  85.20 / 85.25  AUDUSD  0.9157 / 0.9160  AUDCAD  0.9297 / 0.9305  NZDUSD  0.7087 / 0.7092  
TERIMA KASIH ANDA SUDAH BERKUNJUNG KE BLOG INI, UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT SILAHKAN HUB KAMI !!!
Selamat mencoba, bila ada kesulitan silahkan hubungi kami !

Jumat, 16 April 2010

Investor "Online Trading" Bakal Punya Subrekening

Nahhhh..ini dia nih info bagus yang ane baca hari ini sobat -ku semua..silahkan dibaca-baca dulu, kebetulan artikel ini saya culik dari kompas...hehehe tapi sayang ini baru di saham lokal sepertinya, mudah-mudahan menyusul untuk di futures trading..

1 2 3 Actionnn..

Sebentar lagi investor yang bertransaksi saham secara online alias online trading (OLT) bakal bisa mengecek langsung dana tunai miliknya yang tersimpan di rekening broker. Investor akan memiliki subrekening di bank, yang bisa menjaga dananya dari potensi penyelewengan yang dilakukan perusahaan efek nakal.

Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida mengungkapkan, sudah ada beberapa bank yang menyatakan kesediaannya membuat subrekening investor online trading. "Mereka bilang, pembukaan subrekening tidak masalah karena tidak mengganggu sistem yang sudah diterapkan," ujarnya, kemarin (13/4/2010).

Beberapa bank yang sudah menyatakan kesediaannya adalah Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, dan Bank Central Asia (BCA). Rencananya, Bapepam-LK akan memanggil seluruh bank pembayaran untuk meminta penjelasan lengkap serta mengkaji apakah langkah ini melanggar peraturan Bank Indonesia (BI) atau tidak.

Nurhaida bilang, pembentukan subrekening bertujuan mengamankan dana investor. Maklum, saat ini, seluruh deposit nasabah online trading berbentuk uang tunai masih tercatat atas nama rekening perusahaan efek. Otoritas pasar modal pun kesulitan memantau keberadaan dana itu.Investor tak nyaman

Padahal, dana ini rawan disalahgunakan oleh perusahaan efek. Bahkan, ada broker yang mengaku, sebagian deposit yang menganggur kerap digunakan sebagai fasilitas margin untuk investor lain.

Alpino Kianjaya, Presiden Direktur Indo Premier Securities, sangat mendukung pembentukan subrekening ini. "Sebenarnya, nasabah bisa saja mengecek efek dan dana langsung, tanpa perlu dibukakan subrekening," ujarnya.

Tetapi, rencana Bapepam-LK ini tidak lepas dari pro dan kontra. I Made Rugeh Ramia, Direktur Utama PT Panin Sekuritas Tbk, khawatir pembentukan subrekening atas nama nasabah malah bisa membuat nasabah tak nyaman. Sebab, sekitar 80 persen investor online trading Panin memilih tidak mencantumkan nama dalam rekening yang ada di broker. "Bisnis kami ini murni bermodalkan kepercayaan," ujarnya, kemarin.

Ia bilang, investor cukup diberi nomor rekening penyimpanan dana tunai di Bank Panin. Selanjutnya, investor bisa mengecek posisi saldo kas kapan saja.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany memaklumi keinginan investor yang enggan mencantumkan nama. Konsekuensinya, bila terjadi kasus dan pemilik rekening tersebut terbukti bermasalah, Bapepam-LK akan menyalahkan perusahaan efek. Pasalnya, perusahaan efek tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah dengan baik. "Inilah filosofi pasar modal. Kalau aturan dibikin seketat mungkin, bisa membuat investor tak nyaman," ujarnya.

Alpino bilang, kehati-hatian investor merupakan cara paling efektif mengamankan dana investor. Selain itu, investor disarankan memilih broker yang menyediakan online trading dengan pelayanan maksimal dan MKBD yang sehat (sumber : Kompas.com)

0 komentar:

Posting Komentar